Wajib Disimak, Begini Cara Mudah Registrasi Vaksinasi Covid-19 Melalui Aplikasi WhatsApp

- 16 Januari 2021, 08:20 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19. Simak Cara Mudah Registrasi Vaksinasi Covid-19 Melalui Aplikasi WhatsApp.*
ilustrasi vaksin Covid-19. Simak Cara Mudah Registrasi Vaksinasi Covid-19 Melalui Aplikasi WhatsApp.* /Pixabay.com/Alexandra_Koch

PR TASIKMALAYA - Untuk mempermudah melakukan daftar ulang bagi penerima vaksin Covid-19, Kementerian Kesehatan memanfaatkan aplikasi pesan WhatsApp untuk menjawab pesan otomatis atau chatbot. 

Untuk mendapatkan tiket elektronik vaksinasi Covid-19, calon penerima vaksin Covid-19 bisa melakukan registrasi ulang ke nomor WhatsApp 081110500567.

Penyediaan registrasi ulang melalui aplikasi WhatsApp dilakukan, karena lebih sederhana dan calon penerima vaksin tidak perlu mengunduh atau membuka aplikasi "Peduli Lindungi".

Baca Juga: Perlu Dicontoh, Inilah 5 Provinsi dengan Kepatuhan Paling Tinggi dalam Memakai Masker dan Jaga Jarak

Kemudahan yang dilakukan tersbut berdasarkan siaran pers dari Kementerian Kesehatan yang diterima pada Jumat 15 Januari 2021. 

Selain itu, registrasi ulang melalui aplikasi WhatsApp ditujukan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 dan dapat melakukan registrasi dimanapun.

Layanan registrasi ulang melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk saat ini hanya berlaku bagi tenaga kesehatan saja. 

Baca Juga: Tanggapi Ramalan Mbak You, Muannas Alaidid: Niatnya Bukan Meramal Tapi Propaganda

Tenaga kesehatan dapat melakukan pendaftaran untuk membuat janji di fasilitas kesehatanatau faskes dan mendapat konfirmasi terkait waktu serta tempat vaksinasi apabila telah terverifikasi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x