Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Dimulai, Menkes: Pandemi Belum Selesai Tetap Patuhi Prokes 3M

- 13 Januari 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66

PR TASIKMALAYA - Program vaksinasi Covid-19 secara gratis akan dimulai pemerintah pada Rabu 13 Januari 2021.

Presiden Joko widodo akan menjadi penerima pertama dari vaksin Covid-19 tersebut.

“Insyaallah, Bapak-Ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin 11 Januari 2021 lalu, di Kantor Presiden dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 

Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil: yang Menolak Tanpa Alasan Jelas Bisa Terancam Hukum

Sebelumnya, persetujuan penggunaan darurat atau emergency use authorization telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk penggunaan vaksin Covid-19.

“Pada hari ini, Senin, tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan izin penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronoVac produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” ujar Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM pada Senin 11 Januari 2021

Majelis Ulama Indonesia juga menyatakan telah mengeluarkan fatwa mengenai vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi dimana MUI menyatakan Faksin Covid-19 telah halal dan suci.

Baca Juga: Bicara Respon Masyarakat Terkait Vaksin, Ini kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Bio Farma, suci dan halal,” ujar KH. Asrorun Niam Ketua MUI Bidang Fatwa Sholeh, Jumat 8 Januari 2021

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x