Praperadilan HRS Ditolak, Ferdinand Hutahaean: Saya Yakin Nantinya Rizieq Divonis Bersalah

- 13 Januari 2021, 08:47 WIB
Ferdinand Hutahaean mengomentari kabar gugataan praperadilan Habib Rizieq ditolak.
Ferdinand Hutahaean mengomentari kabar gugataan praperadilan Habib Rizieq ditolak. /Instagram/@ferdinand_hutahaean.

Rizieq Shihabdituduh menghalangi Satgas Covid-19 dalam menjalankan pekerjaannya.

Baca Juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Ketua KNKT: Butuh Waktu 2-5 Hari untuk Pengunduhan Data

Tak sendirian, dalam kasus RS Ummi ini, Habib Rizieq dijadikan tersangka bersama dengan Dirut RS Ummi, Andi Tatat, dan menantu HRS, Hanif Alatas.

Ketiganya diduga telah menghalangi upaya swab test
terhadap Habib Rizieq saat dirinya dirawat di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. ***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x