Refly Harun Sampaikan Pendapat Soal Kasus HRS, Ferdinand Hutahaean: Seolah Hukum ini Rekayasa

- 12 Januari 2021, 16:30 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. //YouTube Refly Harun

Refly Harun menyayangkan, penetapan status tersangka kepada Rizieq Shihab.

Menurut Refly Harun, banyak juga pihak lainnya yang melakukan hal sama namun tidak ditindak seperti HRS.

Menanggapi pernyataan Refly Harun tersebut, Ferdinand Hutahaean menilai, apa yang diungkapkan oleh Refly Harun sifatnya asumsi dan provokatif.

Ungkapan tersebut Ferdinand sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Ferdinandhaean3.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Menjadi Calon Kapolri, Ridlwan Habib: Waspada, Polisi Halal Diserang

“Pernyataan saudara @ReflyHZ seperti ini hanyalah asumsi sempit, dan sifatnya menuduh serta provokatif. Seolah proses hukum ini rekayasa,” pungkas Ferdinand seperti yang dikutip PikrianRakyat-Tasikmalaya.com yang dikutip Selasa, 12 Januari 2021.

Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean.
Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean. /Twitter

Ferdinand menambahkan, apa yang dilakukan penegak hukum merupakan kewajiban untuk mengadili pelanggar hukum, guna mendapatkan keadilan.

‘Adalah kewajiban hukum penegak hukum untuk menghadapkan setiap orang dan pelanggaran hukum ke pengadilan untuk mendapat keadilan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x