Tanggapi Cuitan Christ Wamea, Mustofa Nahrawardaya Ungkap Kasus Lama HRS

- 11 Januari 2021, 19:43 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat akan ditahan di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat akan ditahan di Polda Metro Jaya. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PR TASIKMALAYA - Mustafa Nahrawardaya menanggapi pernyataan dari politisi asal Papua, Christ Wamea soal penetapan status tersangka pada Habib Rizieq Shihab.

Mustofa pun meminta untuk mengingat kembali beberapa peristiwa di masa lalu yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.

“Dulu HRS pernah ngeyel gak mau bubarin aksi di 411, hingga disemprot gas air mata,” tutur Mustofa dalam akun Twitter @TofaTofa_id.

Baca Juga: Dianggap Tak Kooperatif Dalam Penyelidikan Kasus HRS, Dirut RS UMMI Ditetapkan sebagai Tersangka

Mustofa pun menuturkan perihal kesalahan yang pernah dilakukannya sampai pidato Habib Rizieq Shihab belasan tahun silam.

“Mungkin bisa dibuka lagi. Biar lengkap. Kalau pasalnya belum bikin hukuman seumur hidup, maka bisa dicari pidato2 HRS belasan taun silam. Barangkali ada salahnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Christ Wamea merasa kasihan kepada Habib Rizieq Shihab yang terjerat kasus Petamburan, Megamendung, dan Rumah Sakit Ummi Bogor.

Baca Juga: Soroti Sejumlah Kasus yang Menimpa Habib Rizieq, Christ Wamea: Kasihan Pak HRS

“Di petamburan jadi tersangka. Di megamendung jadi tersangka. Di rumah sakit ummi bogor jd tersangka,” tulis Christ Wamea dalam akun Twitter pribadinya.

Bahkan dalam cuitannya, Crist Wamea mengungkapkan perihal nomor rekening yang diblokir.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x