"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat dan Hanif Alatas," tutur Andi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Haikal Hassan Didesak Penuhi Janji, Muannas: Kagak Ada yang Minta Uangnya, Ngapain Antum Block?
Selanjutnya, akan digelar pemeriksaan pada minggu ini setelah ditetapkannya ketiga orang sebagai tersangka.
"Minggu ini rencananya pemeriksaannya ya," tambah Andi.***