PR TASIKMALAYA – Langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari didukung oleh Perushaan Nasional PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR).
Penggunaan mobil litrik tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah sangat serius dalam menciptakan kendaraan yang bebas dari polusi.
"Kita sambut langkah Menhub dan kami melihat sebagai upaya bahwa program kendaraan listrik ke depan adalah ingin Indonesia lebih hijau dan ini tentunya agar diikuti oleh kementerian lain,” ucap Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk. Anindiya Bakrie.
Baca Juga: Warga Diingatkan Tetap di Rumah Selama Tahun Baru, Anies: PNS dan Non PNS Dilarang Ke Luar Kota
Pada Rabu, 16 Desember 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Gambir Jakarta telah meresmikan kendaraan listrik berwarna putih (loniq) dengan nomor polisi RI 35.
Kendaraan yang diresmikannya itu merupakan kendaraan operasional untuk kedinasan sehari-hari dan mengajak instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.
Tren penggunaan kendaraan listrik, menurut Anindya sudah banyak dilakukan di berbagai negara di dunia.
Dalam hal ini, Indonesia seharusya tidak ketinggalan dalam penggunaan teknologi ini sebagai kendaraan masa depan.
Baca Juga: Beri Kompensasi Rp 39,205 Miliar untuk Korban Teroris, Jokowi: Tak Sebanding dengan Penderitaanya