PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berbagai macam bantuan pun terus disalurkan pemerintah mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi tagihan listrik.
Pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 pun akan mendapatkan BLT dari pemeritah ini.
Baca Juga: Insiden Brutal Anggota Polri yang Ditikam Saat Pendistribusian Logistik Pilkada
Pada tahun ini, ditarget sebanyak 12 juta UMKM akan memdapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sementara penutupan pendaftaran, rencananya dilakukan di akhir November 2020.
Adapun BPUM merupakan program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dengan nominal bantuan sebesar Rp2,4 juta per UMKM.
Pelaku usaha mikro yang telah lolos dan memenuhi syarat pendaftaran BLT Banpres Produktif UMKM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur usulan Kemenkop UKM. Selanjutnya dapat melakukan proses pencairan dengan membawa eKTP yang dinyatakan terdaftar menerima BPUM Rp2,4 juta tersebut.
Baca Juga: Kawal Logistik Pilkada, Anggota Polri Digorok Lehernya Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Salah satu bank usulan Kemenkopukm yang menyediakan cek penerima Banpres Produktif UMKM secara online adalah BRI, yang dapat dicek melalui laman EForm BRI di eform.bri.co.id/bpum dan login menggunakan NIK KTP usai mendapatkan SMS dari BRI Info.