Kaitkan Koruptor dengan Lagu Ebiet G Ade, Refly Harun : Banyak Pejabat yang Berbuat Nista!

- 6 Desember 2020, 21:50 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /YouTube Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Diberitakan sebelumnya bahwa Ahli Hukum, Refly Harun menanggapi kasus Juliari P Batubara terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanggulangan Covid-19.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Refly Harun mempertanyakan peran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ketua PDI-P Megawati Soekarno Putri terkait kasus yang menjerat Juliari P Batubara.

“Harusnya pada menit pertama Megawati Soekarno Putri sebagai ketua umum PDI-P memberikan pernyataan ke publik bahwa dia memecat misalnya memberhentikan Juliari Peter Batubara“ ucap Refly Harun.

 Baca Juga: BREAKING NEWS : Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uni Positif Covid-19

Baca Juga: Muhadjir Effendi Ditunjuk Menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi

Refly Harun menuturkan bahwa seharusnya Presiden RI Jokowi memberikan pernyataan kepada publik terkait peristiwa ini dan langsung memberhentikan pelaku korupsi Juliari P Batubara.

“Tapi lebih dari itu Presiden Jokowi juga harus mengeluarkan pernyataan publik bahwa dia mengutuk peristiwa itu dan langsung memberhentikan Juliari Peter Batubara tanpa menunggu pernyataan dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Dia pun menjelaskan yang biasanya dilakukan hanya menunggu pelaku koruptor ungtuk memberikan keterangan bahwa dirinya mengundurkan diri.

 Baca Juga: Juliari Batubara Resmi Jadi Tersangka Suap, Berikut Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 Oleh Mensos

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x