Amanat UU Omnibus, Indonesia Ajak Jepang Berinvestasi di Nusantara Investment Authority

- 5 Desember 2020, 15:56 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan /Instagram @luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Jepang menerima dengan baik ajakan kerja sama dari Indonesia untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Nusantara Investment Authority (NIA).

Hal tersebut diungkapkan Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selepas menemui Izumi Hiroto, Penasehat Perdana Menteri Jepang, di Kantor Perdana Menteri Jepang, Tokyo, pada hari Kamis, 3 Desember 2020.

“Tujuan saya dan Menteri Erick ke Tokyo adalah untuk mengundang Jepang tingkatkan investasi melalui lembaga SWF yang akan dibentuk berdasarkan amanat UU Omnibus," ujar Menko Luhut dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Kominfo.

Baca Juga: 3 Daerah di Jawa Barat Bakal Alami Pemekaran, Ridwan Kamil Beberkan Alasannya

Nusantara Investment Authority (NIA) akan memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menanamkan investasi dalam bentuk ekuitas atau aset dengan pengelolaan yang transparan dan profesional,” sambungnya.

Pada perjumpaan tersebut, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi diiringi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar RI Heri Akhmadi.

Sedangkan Penasehat PM Jepang Izumi Hiroto diiringi Gubernur Japan Bank of International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi beserta Dubes Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji.

 Baca Juga: Pemain Barito Dikirim ke Pesantren usai Dugem, Pandji: Ga Semua Masalah Solusinya adalah Agama

Erick Thohir berkata bahwa Pemerintah Jepang diperantarai oleh JBIC, telah sepakat untuk turut serta dalam SWF Indonesia.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x