PR TASILKMALAYA - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali menyoroti soal aliran dana Formula E Jakarta.
Sebelumnya, Ferdinand meminta penyidik senior KPK, Novel Baswedan untuk meengusut aliran dana fee Formula E sebesar Rp 560 miliar.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Ferdinand menyebut jika dana tersebut telah raib dan merugikan negara.
Baca Juga: HRS Dituntut Buka Hasil Swab, Wakil Sekretaris FPI: Hak Pasien Rahasiakan Hasil Medisnya
Ferdinand kembali meminta kejelasan soal aliran uang tersebut, sebab diketahui Pemprov DKI Jakarta telah menggelontokan uang untuk proyek tersebut.
Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee sebesar Rp 390 miliar yang diperuntukkan untuk insfrastruktur Formula E 2020.
Tak hanya itu, diketahui ada APBD 2020 sebesar Rp 200 miliar yang juga telah dibayarkan untuk pelaksanaan Formula E 2021.
Baca Juga: Tanggapi Aksi Demo, Refly Harun: Aneh, Kebijakan Anies Selalu Menuai Pro dan Kontra
"Rakyat tak butuh tetes mata untuk melihat ketidak jelasan uang E Formula sebesar Rp. 560 M itu. Masih dgn pertanyaan yg sama, Nies..!
"Uang sebanyak itu dibayarkan ke siapa? Ditransfer ke bank mana atas nama siapa? Publik ingin transparansi. Jika gelap, mk ini korupsi..! @KPK_RI," cuit Ferdinand, Minggu, 29 November 2020.