Investasi Bodong Kampung Kurma Group Masih Diusut Penyidik, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

- 29 November 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong. /Pexels/Pixabay

PR TASIKMALAYA – Kasus investasi bodong Kampung Kurma Group terus diusut oleh Bareskrim Polri.

Diduga perusahaan yang bersangkutan telah menjual lahan kavling atau properti palsu kepada para pembeli dengan adanya keuntungan yang dijanjikan.

Berdasarkan keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengungkapkan, ada sekitar dua ribu orang yang telah menjadi korban dalam kasus investasi bodong itu.

Baca Juga: Soal Edukasi, Akademisi Ingatkan Bahwa Orang Tua Penting untuk Rutin Ajak Anak Berdialog

"Memang sudah sekitar kurang lebih 35 orang sudah diperiksa. Dan memang kesulitannya kan ini investasi bodong, jadi karena ada di enam lokasi dan ini berjauhan, ini yang membutuhkan waktu dan mengklarifikasi, termasuk aset-asetnya,” terang Dia.

Lebih lanjut, perusahaan itu menawarkan 4.208 kavling kepada para pembeli dengan bonus sebuah pohon kurma per kavling.

Ditambah dengan fasilitas yang dijanjikan oleh pengembang di antaranya pesantren, masjid, arena olahraga, sampai kolam renang.

"Yang jadi masalah karena datanya yang memang amburadul, banyak tipu-tipunya, sehingga banyak waktu untuk klarifikasi," katanya.

Baca Juga: Berikut Daftar 10 Lembaga Negara Non-Kementerian yang Dibubarkan Presiden Joko Widodo

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x