Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta kepada Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat.
Baca Juga: Link Live Streaming Brighton vs Liverpool: The Reds Cari Kemenangan Pertama Laga Tandang
Sebagai pelaksanaan tugas untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya pelanggaran akan instruksi dan arahan dari Gubernur DKI Jakarta mengenai kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.***