Sinovac Belum Peroleh EUA Walau Penuhi Kriteria Label Halal, BPOM: Masih Harus Ditinjau Lebih Jauh

- 27 November 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi seorang pekerja tengah mempersiapkan vaksin virus corona yakni Sinovac
Ilustrasi seorang pekerja tengah mempersiapkan vaksin virus corona yakni Sinovac /antaranews.com/

BPOM terus mengamati perkembangan uji klinis vaksin Sinovac yang sudah mencapai fase 3 di Universitas Padjajaran, Bandung. Uji coba tersebut kini telah mencapai tahap observasi pada relawan yang telah diberi suntikan vaksin atau imunisasi.

Data hasil uji klinis Sinovac kemudian akan disatukan dengan data dari negara lain, salah satunya adalah Brazil.

 Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Musik Indonesia Tahun 2020, Ada Nike Ardila Hingga Lathi

Di samping itu, vaksin Sinovac pun sudah memenuhi kriteria untuk menerima label halal.

Penny memberitahukan bahwa faktor kehalalan vaksin telah diverifikasi oleh MUI. Majelis Ulama Indonesia pun kini tengah merundingkan fatwa vaksin Covid-19 melalui Musyawarah Nasional MUI yang diselenggarakan pada 25-27 November 2020.

Karenanya, BPOM belum memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin Covid-19 meski telah memiliki data faktor keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk melimpahkan EUA kepada Sinovac.

 Baca Juga: Gantikan Ma’ruf Amin, Miftachul Akhyar Ditunjuk Jadi Ketua Umum MUI Dalam Munas Ke-10 MUI 2020

BPOM akan tetap meninjau perkembangan uji coba vaksin Sinovac selama tiga bulan ke depan.

"Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik," jelasnya.

Penny pun memaparkan bahwa BPOM menyatukan data mengenai bagaimana vaksin Sinovac bisa menyebarkan antibodi ke tubuh manusia sehingga seseorang bisa kebal dari Covid-19.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x