Gugus Tugas Pemuka Agama Dikukuhkan BNPT untuk Cegah Radikalisasi, Said Aqil Sebut Hanya Formalitas

- 26 November 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi lawan terorisme.
Ilustrasi lawan terorisme. //Instagram.com//@bnptri/

 

PR TASIKMALAYA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta pada Kamis, 26 November 2020 mengukuhkan Gugus Tugas Pemuka Agama untuk mencegah paham radikal terorisme.

Gugus tugas ini merupakan sinergi BNPT bersama Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) dengan melibatkan pemuka agama moderat.

"Gugus Tugas Pemuka Agama yang merupakan bentuk dari siergitas dari BNPT bersama dengan tokoh-tokoh agama yang ada di seluruh Indonesia,” kata Kepala BNPT.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Diberikan Penghargaan oleh Tiongkok?

“Sinergi ini penting untuk mengupayakan moderasi beragama dalam melawan upaya radikalisasi yang mengarah pada intoleransi dan terorisme di masyarakat,” sambungnya.

Kepala BNPT berharap dengan peran serta alim ulama dan para tokoh agama dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umat.

Bahwa terkait radikalisasi yang selama ini disampaikan, propaganda dalam bentuk narasi dan cara pencegahan mendapat dukungan dari pada tokoh agama dan alim ulama.

Sehingga, menurutnya, tidak membawa penyesatan ataupun informasi yang keliru diterima oleh generasi muda.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x