PR TASIKMALAYA – Kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo mengharuskan dirinya mundur sebagai Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga perlu ada pengganti.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penentuan siapa pengganti Edhy Prabowo sebagai menteri kelautan dan perikanan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden," kata Dasco seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis 26 November 2020 dari Antara.
Baca Juga: Persiapan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru , PT KAI Cirebon Mulai Layani Penjualan Tiket Kereta
Menurut dia, Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden soal siapa yang akan menggantikan Edhy setelah yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai menteri KKP.
Ia mengatakan lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, pihaknya belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy Prabowo.
"Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," kata Dasco.
Baca Juga: KPK Panggil Empat Saksi Terkait Penyidikan Kasus Korupsi di PT Jasindo Persero