Akademisi Epidemologi UGM Sarankan Pemerintah Larang Keras Reuni 212 Diadakan

- 26 November 2020, 12:38 WIB
Suasana reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Suasana reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. /ANTARA FOTO/Aruna

PR TASIKMALAYA – Riris Andono Ahmad selaku akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyarankan pemerintah melarang keras kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk reuni 212.

Riris menilai, reuni 212 berpotensi menambah kasus Covid-19.

“Bukan mengimba, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Riris Kamis 26 November 2020 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: 3 Tokoh Dunia yang Berduka dan Doakan Kepergian Diego Maradona, Salah Satunya Paus Fransiskus

Riris menambahkan, banyaknya kegiatan yang mengundang kerumunan maka penularan Covid-19 akan semakin sulit dihentikan.

“Akan terus merangkak naik kalau tidak efektif dalam pencegahannya,” pungkasnya.

Singkatnya, semakin tinggi mobilitas orang yang berkumpul maka semakin tinggi pula tingkat penularan virus Covid-19. Oleh karena itu, untuk mencegah penyebarannya perlu diterapkan protokol kesehatan secara konsisten.

Lebih lanjut Riris berharap agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak membuat berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Oleh karena itu, sebaiknya pertemuan dilakukan secara daring saja.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x