Tanggapi Video Antrean di PA Soreang, Rektor UIC Ungkap Alasan Ibu-ibu Muda Ajukan Gugatan Cerai

26 Agustus 2020, 10:04 WIB
Antrean panjang terjadi pada Senin, 24 Agustus 2020 di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.* /

PR TASIKMALAYA - Antrean panjang terjadi pada Senin, 24 Agustus 2020 di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kejadian tersebut terlihat dalam sebuah video yang menunjukkan puluhan ibu muda yang antre mengajukan perceraian.

Selain berbaris panjang, tak sedikit pula warga yang duduk-dudukan. Si perekam dalam video berdurasi sekitar 17 detik itu memberikan keterangannya.

Baca Juga: Dibintangi oleh Park Ji Hoon dan Lee Ruby, 'Love Revolution' Telah Rilis Teaser dan Poster Drama

"Senin (24 Agustus), ini bukan antrean penerima bansos guys, tapi ini antrean orang-orang yang mau cerai di pengadilan agama soreang. Pntes kemain-kemarin gue pernah baca berita kalo tingkat perceraian di bandung itu sangat tinggi. Btw geu lg nganter sodara," tulis si perekam video dalam keteranagn tertulis di postingan tersebut.

Hal ini juga dibenarkan oleh Panitera Muda Gugatan PA Soreang Ahmad Sadikin .

Namun ternyata, antrean warga yang hendak mengurus cerai itu, tidak hanya terjadi pada hari itu namun terjadi beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Di Tengah Santernya Kabar Koma Pemimpin Korut, Publik Dibuat Bertanya Soal Foto Sehat Kim Jong Un

"Saat COVID-19, (PA Soreang) pernah tutup beberapa hari, kurang lebih 2 minggu. Kemudian setelah ditutup, dibatasi sampai 15 orang per hari. Itu sekitar Maret, April, dan Mei. Nah, pas Juni (sampai Agustus jumlah pemohon kasus perceraian) membeludak," kata Ahmad saat dikonfirmasi soal video viral antrean masyarakat tersebut, via ponsel.

Selain itu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar juga ikut mengomentari video tersebut.

Ia mengatakan, salah satu penyebab perceraian yang paling sering terjadi adalah faktor ekonomi dan perselingkuhan.

Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Masih Rendah, Sri Mulyani Punya Strategi dan Fokus Khusus Perbaikinya

Dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) juga diduga menjadi pemicu tingginya angka perceraian di tengah Pandemi Covid-19.

“Dampak PHK sudah dirasakan masyarakat. Antrean orang mau cerai gambaran kesulitan yang dialami masyarakat,” cuitnya dalam akun Twitternya, @musniumar, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Edan! Ternyata Ini Alasan Ibu-Ibu Muda Antre Gugat Cerai Suami.

PHK menyebabkan terjadinya pengangguran dan berdampak pada kesulitan ekonomi keluarga.

Baca Juga: Menteri Terawan Pernah Berselisih hingga Dipecat oleh IDI, Mereka Kini Terlibat Perseteruan Lagi

“Pengangguran hadirkan kemiskinan. Dampaknya keluarga runtuh. Isteri dan suami cekcok, anak korban. Saya hanya bisa berdoa, sedih semoga para pemimpin eling lan waspodo,” tambahnya.*** (Redaksi WE Online)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler