PR TASIKMALAYA - Seorang oknum polisi di Kabupaten Empat Lawang terjaring operasi penyergapan narkoba.
Melihat berita itu, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut mengomentari keterlibatan oknum polisi tersebut.
Menurut Fadli Zon, oknum polisi yang terlibat kejahatan seperti narkoba semakin banyak.
Fadli Zon pun menilai bahwa hal itu dapat semakin merusak reputasi dari kepolisian.
Akibatnya, oknum-oknum tersebut menjadi penjahat yang menggunakan seragam.
Terkait itu, Fadli Zon menyampaikannya melalui cuitan di akun Twitter-nya @fadlizon pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Oknum-oknum seperti ini makin banyak, merusak reputasi polisi," cuit Fadli Zon.
"Mereka jadi penjahat berseragam," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Politisi Partai Gerindra itupun mengungkapkan bahwa langkah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah benar.
Baca Juga: Singgung Raffi Ahmad yang Jual Keluarga demi Konten YouTube, Deddy Corbuzier: Saya Kalah!
Langkah Kapolri itu terkait penindakan anggota polisi yang terlibat dalam tindak kejahatan.
"Sudah betul Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Harus ditindak tegas mereka (polisi) yang terlibat kejahatan seperti narkoba, judi, kekerasan, dan seterusnya," tulis Fadli Zon.
Diketahui sebelumnya, lima orang, termasuk satu oknum polisi berpangkat briptu terjaring operasi penyergapan narkoba.
Penyergapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang dan Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Oknum polisi itu dan empat lainnya diamankan petugas dari rumah terduga bandar narkoba di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Pada Senin, 23 Oktober 2021.
Oknum polisi beserta dua orang lainnya diketahui positif narkoba jenis sabu-sabu setelah dilakukan tes urine, sedangkan dua lainnya negatif.
Baca Juga: Lesti Kejora Berubah Setelah Menikah, Iis Dahlia Beberkan Fakta Ini: Karena Dia...
Petugas kepolisian pun melimpahkan kasus ini ke Propam dan BNN.
"Pemeriksaan oknum anggota dilimpahkan ke Propam dan dua yang lain ke BNN. Mereka saat ini berstatus saksi," ujar Komandan Satuan Narkoba Polres Empat Lawang Ajun Komisaris Polisi Joni Pajri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Sedangkan untuk dua orang lainnya selaku bandar dan kurir telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.***