PR TASIKMALAYA – Muannas Alaidid menanggapi kabar Anji eks vokalis Drive ditangkap Polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Jakarta Barat sebelumnya sudah membenarkan jika AN adalah Anji yang ditangkap di Cibubur diduga tengah mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Selain soal narkoba yang menjerat Anji, Muannas juga meminta Polri tetap menindaklanjuti laporan perkara penyebaran berita bohong dengan Hadi Pranoto.
Baca Juga: Tangisan Irfan Hakim Pecah Saat Beri Pesan untuk Rizky Billar: Titip Lesti, Jangan Macem-macem Loh!
Sempat mencuat soal Anji dengan Hadi Pranoto yang diduga menyebarkan berita bohong soal temuan obat Covid-19.
Hal ini diungkapkan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Senin, 14 Juni 2021.
“Saya berharap Polri segera menindak lanjuti kembali laporan dugaan berita bohong oleh AN sebelumnya,” tulis Muannas seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Soal konten video temuan obat Covid-19, selain ditangkap (karena) narkoba,” tambahnya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai bahwa perlu ada ketegasan dari pihak kepolisian menanggapi laporan terhadap Anji.
Ditangkapnya Anji menambah daftar artis yang terjerat narkoba.
Baca Juga: Diberi Hadiah Mobil Mewah Jelang Lamaran, Rizky Billar Beberkan Hubungannya dengan Basuki Surodjo!
Hal ini setelah dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo musisi berinisial AN adalah Anji.
Anji ditangkap pada Jumat, 11 Juni, pukul 19.30 WIB.
Penangkapan Anji oleh pihak Kepolisian di wilayah kompleks perumahan di Cibubur.
Baca Juga: Dari Tas Gucci Sampai Ayam Ingkung, Intip Seserahan Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora
Barang bukti yang ditemukan oleh Polisi yang ada pada Anji adalah narkotika jenis ganja.
Kasus yang sebelumnya berpotensi menjerat Anji ke perkara hukum soal konten video dengan Hadi Pranoto.
Hadi Pranoto yang sempat mengaku sebagai profesor dan ternyata hanya panggilan kesayangan ini mengaku sudah menemukan obat Covid-19.
Baca Juga: Rizky Billar Bocorkan Biaya Lamaran dengan Lesti Kejora, Irfan Hakim Kaget: Aduh, Kaya Banget Lu Ye
Akan tetapi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Muannas pada 3 Agustus 2020 terdaftar dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Karena dianggap telah menyebarkan berita bohong atau menyesatkan.***