DPR RI Ungkap Indonesia Tak Dapat Kuota Haji Tahun 2021 dari Arab Saudi: Pelajaran Bagi Kita Terkait Vaksin

2 Juni 2021, 18:40 WIB
DPR RI mengungkapkan bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota keberangkatan haji untuk tahun 2021 dari Arab Saudi hingga menyinggung soal vaksin.* /Pexels.com/Shams Alam Ansari

PR TASIKMALAYA - Kerajaan Arab Saudi memberlakukan pengetatan dalam pelaksanaan ibadah Haji pada tahun 2021.

Dengan adanya pengetatan peraturan oleh Kerajaan Arab Saudi tersebut berdampak terhadap jamaah haji yang ada di Indonesia.

Untuk tahun 2021, Indonesia tidak mendapatkan jatah kuota untuk pelaksanaan Haji dari Arab Saudi.

Baca Juga: Korea Utara Pekerjakan Anak-anak Yatim Piatu sebagai Sukarelawan di Tambang Batu Bara!

Dengan adanya hal tersebut maka tidak ada jamaah haji dari Indonesia yang berangkat ke Tanah suci selama dua tahun berturut-turut.

Tidak adanya kuota haji untuk Indonesia dikonfirmasi oleh Sufi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI pada Selasa 2 Juni 2021.

“Untuk sementara ini kita tidak usah membahas vaksin terlebih dahulu. Karena informasi terbaru yang kita dengar ini kita tidak mendapatkan kuota haji,” ungkap Dasco dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Drakor Taxi Driver Bakal Ada Musim Kedua? Begini Kata Lee Je Hoon

Dengan tidak mendapatkanya kuota keberangkatan Haji tahun 2021, dirinya menyoroti terkait dengan vaksin Covid-19.

“Ini tentunya jadi pelajaran bagi kita supaya persoalan terkait vaksin lebih diperhatikan, sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.

Arab Saudi sendiri memberlakukan pengetatan terkait jamaah haji termasuk total jamaah yang diterima.

Baca Juga: Ernest Prakasa Tanggapi Pemeran Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri: Tolak Ukur Manusia Adalah Nurani...

Jamaah haji yang dapat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi hanya yang telah menerima vaksin yang menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO.

Daftar Vaksin yang telah menerima EUL dari WHO diantaranya adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson serta AstraZeneca.

Vaksin AstraZeneca sendiri baru digunakan oleh Indonesia dengan jumlah yang sangat terbatas.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Seberapa Besar Kemungkinan Kamu untuk Selingkuh di Sini!

PT Bio Farma (Persero) menyebutkan bahwa diplomasi lebih lanjut harus dilakukan Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi.

Diplomasi tersebut dilakukan karena Kerajaan Arab Saudi belum memberikan izin terhadap Indonesia.

Untuk mendapatkan izin kuota jamaah haji berbagai pihak telah melakukan diplimasi.

Baca Juga: Jadi Sorotan Karena Video Dirinya Dielus Andre Taulany, Begini Tanggapan Ayu Ting Ting

Diplomasi terhadap Arab saudi tersebut dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara itu Sinovac sendiri baru mendapatkan Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO pada 2 Juni 2021.

“Kebijakan dari pemerintah Saudi ini muncul baru satu bulan belakangan ini, mereka memberikan kebijakan vaksin yang mendapatkan approval untuk bisa masuk ke Saudi itu baru vaksin Amerika dan Eropa," ungkap Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir.

"Sementara kita saat ini baru punya vaksin yang sesuai dengan kriteria yakni AstraZeeneca,” tandasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler