PR TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya semakin intensif mengusut kasus dugaan korupsi dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak lebih dari 30 orang saksi dari beragam latar belakang telah diperiksa demi mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas potensi kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tasikmalaya, Bobby Muhamad Ali Akbar, mengonfirmasi bahwa status penanganan perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Peningkatan ini disertai percepatan pemeriksaan serta pelibatan tenaga ahli dari berbagai bidang hukum.
“Tim penyidik bergerak cepat. Saat ini kami juga sedang melibatkan para ahli pidana dan hukum bisnis untuk mengkaji prosedur distribusi pupuk dan relevansi hukumnya,” kata Bobby saat dihubungi PR Tasikmalaya, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Diduga Gadaikan Mobil Rental, Istri Siri Pengurus Partai Besar Dilaporkan ke Polisi
Awalnya, jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 27 orang. Namun, seiring berkembangnya temuan di lapangan, jumlah ini bertambah menjadi lebih dari 30 orang, mencakup distributor, ketua kelompok tani, dan pihak yang terlibat dalam pengadaan maupun distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Tasikmalaya.
Selain menggali keterangan saksi, penyidik juga telah menggandeng auditor independen untuk mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Proses audit ini menjadi penting untuk menentukan arah penyidikan berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Baca Juga: Bupati Cecep Nurul Yakin Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Selama Ikuti Retreat di Jatinangor
Komentar
Terkini