Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Tasikmalaya dengan Barang Bukti 25 Motor

- 5 Juni 2024, 14:28 WIB
Para pelaku curanmor saat konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa, 4 Juni 2024.
Para pelaku curanmor saat konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa, 4 Juni 2024. /Instagram @polrestasikkota

PR TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota melaporkan telah menangkap komplotan pencurian motor (curanmor) yang telah meresahkan selama awal tahun 2024. Dimana sebanyak 25 motor hasil curian berhasil diamankan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Selasa, 4 Juni 2024 menyebut bahwa pelaku tersebut terdiri dari 5 orang pelaku yang memiliki peran berbeda-beda.

Proses pengungkapannya sendiri dilakukan selama kurang lebih tiga pekan pada Mei 2024. Dimana para pencuri tersebut diketahui melancarkan aksinya di 55 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

“Pengungkapan kasus curanmor ini periode 11-13 Mei 2024, berhasil mengungkap 5 pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda dua, HandPhone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55,” katanya seperti dikutip dari Instagram resmi Polres Tasikmalaya Kota, Selasa.

Baca Juga: Ide Kuliner: Rekomendasi 3 Ayam Bakar Enak di Tasikmalaya dan Rating Tinggi

Melalui hasil penyelidikan, Joko mengungkapkan bahwa para pencuri tersebut melakukan aksinya dengan melakukan perusakan pada kunci motor hasil curian, dengan menggunakan kunci Y dan mata astag.

Kelima pencuri tersebut melakukan pencurian dengan berbagi peran. Terdiri dari kelompok yang beraksi saat melakukan pencurian dan satu pelaku sebagai penadah dari hasil curian motor tersebut.

“DN alias Unay (25), PK alias Peot (21), RN alias Ateng (32), tiga pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN alias Kecut (29) berperan sebagai penadah, dan satu pelaku melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel, SK alias Kakak (32),” katanya menambahkan.

Dari keseluruhan total 55 TKP pencurian tersebut, dilakukan proses pencurian yang berbeda-beda dengan pembagian kelompok. Dengan yang paling banyak dilakukan oleh kelompok tiga pelaku sebagai eksekutor, sebanyak 37 TKP.

“Adapun pengakuan RN alias Ateng telah melakukan aksi pencurian sebanyak 17 TKP dan dari pengakuan SK melakukan aksi pencurian sebanyak satu kali di Pasar Cikurubuk, dan pengakuan dari kelompok DN, PK, dan HN telah melakukan aksi pencurian sebanyak 37 TKP,” ucapnya.

Baca Juga: Profil 3 SMA di Kota Tasikmalaya yang Memiliki Prestasi Nilai UTBK Tinggi di Jawa Barat, Rekomendasi PPDB 2024

Pada kesempatan tersebut, salah satu warga yang merupakan korban curanmor, Maman Suhilman mengaku senang setelah adanya penangkapan tersebut. Motornya sendiri hilang telah cukup lama saat perayaan Idul Fitri 2024 ketika melakukan takbiran di Masjid.

Selain itu, dirinya juga sangat tak menyangka motor miliknya yang sempat hilang, kini dapat kembali diambil sebagai hak milik setelah adanya pengamanan dari kepolisian.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah