Piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke RSUD Capai Rp30 Miliar, Wakil Ketua DPRD Minta Segera Diselesaikan

- 21 Juli 2023, 11:21 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi /kavar-priangan.com/ Aris Mohamad Fitrian/

PR TASIKMALAYA - Permasalahan piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medica Citra Utama (SMC) kini menjadi sorotan.

Permasalah piutang yang mencapai Rp30 miliar tersebut menjadi sorotan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi buka suara. Ia merekomendasikan penyelesaian masalah piutang tersebut dengan beberapa solusi. Salah satunya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran Jamkesda ke rumah sakit umum dan lain-lain.

"Dari laporan penggunaan APBD tahun 2022, yang kita rekomendasikan yakni peningkatan PAD, pembayaran Jamkeda ke rumah sakit umum, dan masih banyak lainnya," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kabar Priangan.

Baca Juga: Enak untuk Jalan-jalan! Prakiraan Cuaca di Tasikmalaya pada Jumat, 21 Juli 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Tak hanya itu, Ami juga menekankan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut oleh pemerintah daerah. Penyelesaian masalah tersebut dapat dilakukan dalam hal peningkatan PAD maupun penyelesaian piutang ke rumah sakit yang diselesaikan juga oleh pihak pemerintah daerah.

Ia khawatir apabila masalah piutang ke rumah sakit tak kunjung diselesaikan akan berdampak pada pelayanan kesehatan yang akan diterima oleh masyarakat.

"Jangan sampai pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kena dampaknya. Saya mita semuanya diselesaikan," katanya.

Selain itu, ia pun menyinggung peran aktif dari inspektorat dalam mengawasi tentang permasalah seperti itu. Ia menyebut jika fungsi pengawasan di tingkat internal harus ditingkatkan agar tidak berlanjut dan berlanjut ke tingkat eksternal.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x