Buntut Permintaan THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

- 14 April 2023, 19:53 WIB
 Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya akibat permintaan THR kepada PO Bus Budiman.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya akibat permintaan THR kepada PO Bus Budiman. /ANTARA

 

PR TASIKMALAYA - Jabatan Iwan Kurniawan Hasyim sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dicopot akibat meminta THR kepada PO Bus Budiman. Pencopotan tersebut dilakukan oleh BNN Jawa Barat Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 14 April 2023.

Arief Ramdhani selaku kepala BNN Jabar mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Iwan masih berlangsung. Penyelidikan itu menurutnya dilakukan oleh BNN Jabar dan tim inspektorat dari BNN pusat.

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Dalam keterangannya itu, Arief memastikan bahwa BNN Jabar selalu menekankan serta mengimbau seluruh pegawai agar selalu menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga: Gurih dan Berempah Banget! Berikut Resep Opor Ayam Susu untuk Hidangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Dengan adanya kejadian ini, dia berharap seluruh pegawai dan pimpinan tidak menyalahgunakan wewenang yang mereka miliki.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Dia pun lantas meminta kepada seluruh pegawainya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x