PR TASIKMALAYA – Jelang Lebaran 2023, tak jarang masyarakat membutuhkan pecahan uang rupiah. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya membuka layanan penukaran uang melalui Kas Keliling di beberapa lokasi.
Bagi masyarakat Tasikmalaya yang ingin menukar uang rupiah baru seperti untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023, Layanan Kas Keliling dari BI Tasikmalaya ini dapat menjadi salah satu pilihan.
Dikutip dari situs BI, Layanan Kas Keliling merupakan layanan penukaran uang rupiah agar masyarakat semakin mudah memperoleh uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @bank_indonesia_tasikmalaya pada, Sabtu, 1 April 2023, terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang perlu dipenuhi jika ingin menukarkan uang pecahan rupiah melalui layanan kas keliling.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris 1- 4 April 2023, Big Match Man City vs Liverpool Siap Menanti!
Beberapa ketentuan tersebut yaitu penukaran dimulai pada pukul pukul 09.30 - 12.00 WIB. Adapun maksimal penukaran 1 paket per pecahan atau Rp3,8 juta dengan nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000.
Cara Tukar Uang
Untuk melakukan penukaran uang melalui kas keliling, Anda perlu melakukan pemesanan melalui BI PINTAR di https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal yang tersedia.
Caranya, kunjungi situs https://pintar.bi.go.id, kemudian pilih “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Baca Juga: Menarik, Inlah Negara dengan Waktu Puasa Terpendek dan Terpanjang di Tahun 2023!