Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya Putuskan Perpanjangan PSBB ke Tahap IV

- 13 Juni 2020, 09:47 WIB
BUDI Budiman, Wali Kota Tasikmalaya.*
BUDI Budiman, Wali Kota Tasikmalaya.* //Asep MS/KP

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang ke tahap IV walaupun Kota Tasik telah masuk kategori zona biru dengan nilai 7.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, perpanjangan PSPB di Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil evaluasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat yang diumumkan kemarin sore, Jumat, 12 Juni 2020.

Maka diputuskan Kota Tasikmalaya memperpanjang PSBB ke tahap IV mulai 13 hingga 26 Juni 2020.

Baca Juga: Masih Banyak Daerah dengan Status Zona Kuning Covid-19, PSBB di Jawa Barat akan Tetap Diperpanjang

Budi mengatakan, adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 (corona) ini harus tetap menjaga protokol kesehatan. Apalagi ujar dia, PSBB diperpanjang sehingga masyarakatpun harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Walaupun Kota Tasik telah masuk kategori zona biru dengan nilai 7 ujar Budi, jangan ditafsirkan dengan masyarakat bebas melanggar protokol kesehatan. Termasuk, walaupun sudah di zona hijau pun ketika nilai sudah 8, protokol kesehatan harus tetap dijaga.

"Posisi zona buru berkat kerja sama semua pihak yang taat dengan edaran serta arahan pemerintah. Alhamdulillah posisi hari ini harus dijaga dan tetap hati-hati," ujar Budi.

Baca Juga: Rentan Terbawa Arus Politik, Netralitas ASN Jadi Sorotan Bawaslu Jelang Pilkada

Protokol kesehatan kata dia, harus terus dijaga sampai vaksin Covid-19 ditemukan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x