Pemohon SKCK Membeludak, Mengantre Panjang hingga Abaikan Physical Distancing

- 4 Juni 2020, 20:30 WIB
MASYARAKAT pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tasikmalaya membeludak hingga mengantri panjang dan harus menunggu berjam-jam, Kamis, 4 Juni 2020.*
MASYARAKAT pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tasikmalaya membeludak hingga mengantri panjang dan harus menunggu berjam-jam, Kamis, 4 Juni 2020.* //Aris MF/KP

PR TASIKMALAYA - Masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tasikmalaya membeludak hingga mengantre panjang dan harus menunggu berjam-jam, Kamis, 4 Juni 2020.

Ironisnya, meski berkali-kali diperingatkan petugas kepolisian, namun para pemohon SKCK ini masih mengabaikan physical distancing dan tetap berkerumun tanpa menjaga jarak satu sama lain.

Bahkan pemohon harus rela berdiri lama demi mendapat giliran mengurusi SKCK di Gedung Tempat Pelayanan. Sebagian lagi memilih untuk duduk di tembok pembatas jalan dan tanah tanpa alas, guna menghilangkan kelelahan.

Baca Juga: Meski Dibatasi, Pelayanan Uji KIR Dishub Kabupaten Tasikmalaya Tetap Diserbu Kendaraan

Meski begitu pihak kepolisian mengklaim sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun akibat banyak pemohon dan mereka tetap membandel hingga abaikan physical distancing.

Akhirnya pihak kepolisian terpaksa membatasi pendaftaran pemohon SKCK hingga pukul 11.00 WIB. Biasanya di waktu normal pendaftaran biasa dibuka sampai pukul 14.00 WIB.

Sehingga dengan begitu, antrean tidak semakin panjang. Dalam sehari jumlah pemohon SKCK ini bisa lebih dari 300 orang. Mereka datang dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Wagub Jabar Pantau Masjid Agung Tasikmalaya, Sebut Penerapan AKB Sudah Diberlakukan dengan Baik

Kabag Ops Polres Tasikmalaya AKP Cucu Juhana mengatakan, pelayanan SKCK setiap hari menerima pemohon, namun dibatasi 20-30 orang sebelum diterapkannya new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Akan tetapi setelah masuk AKB ini memang pemohon menjadi membeludak. Kita terus mengimbau pemohon menggunakan protokol kesehatan. Yakni memakai masker dan menjaga jarak," ujar dia.

Teknis pembuatan SKCK pun yang biasanya di satu tempat pelayanan, kini dibagi menjadi dua lokasi. Untuk pembuatan sidik jari dipisah agar tidak berkerumun.

Baca Juga: Partai Berkuasa Korut Sebut AS Tak Pantas Kritik Tiongkok atas Pelanggaran Hak Asasi di Hong Kong

"Rata-rata hari ini pemohon mencapai 200 orang, pada umumnya membuat SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan dan syarat masuk perguruan tinggi," tambahnya,

Untuk mempermudah pelayanan, tambah Ucu, Polres Juga sudah menyediakan aplikasi Polisi Siaga Tasikmalaya (Sigaya). Jadi pemohon bisa mengurusi seperti permohonan SKCK secara online, termasuk administrasinya.

"Jadi nanti tinggal dibawa SKCK yang sudah dibuatnya ke Polres Tasikmalaya setelah memproses lewat aplikasi pelayanan online," tambah dia.

Baca Juga: Kinerja Kepolisian Dinilai Elemen Masyarakat, Komisi I DPRD: Baguslah, Artinya Mereka Mau Mendengar

Salah seorang pemohon SKCK asal Kecamatan Cikalong, Andri Rahmatullah (19) mengaku dirinya sudah sejak pagi datang ke Polres Tasikmalaya untuk mengurus SKCK guna keperluan melamar pekerjaan di Jakarta.

"Tadi berangkat sejak pagi hari, biar tidak antre. Akan tetapi tetap saja banyak pemohon sampai harus tetap antre," kata dia.

Walaupun harus berdesakan antri, Andri tetap bersabar. Dengan tetap menjaga jarak dan pakai masker sesuai protokol kesehatan. Ia pun berharap proses pembuatan SKCK bisa lancar setelah mengantre berjam-jam.

Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Diklaim Menurun, Wagub: Jabar Masuk Provinsi Terbaik Penanganan secara Nasional

Pemohon SKCK lainnya asal Kecamatan Cipatujah, Rosalia (18) mengaku berangkat dari rumah dari pagi pukul 06.00 dari Cipatujah.

Dia mengaku setelah lulus kuliah berniat melamar kerja ke luar daerah dan harus mengurus SKCK sebagai salah satu persyaratan.

"Ya, walaupun tahu di luar daerah lain belum aman dari penyebaran Covid-19, namun SKCK ini untuk jaga-jaga aja nanti melamar kerja," jelas dia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x