Pemohon SKCK Membeludak, Mengantre Panjang hingga Abaikan Physical Distancing

- 4 Juni 2020, 20:30 WIB
MASYARAKAT pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tasikmalaya membeludak hingga mengantri panjang dan harus menunggu berjam-jam, Kamis, 4 Juni 2020.*
MASYARAKAT pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tasikmalaya membeludak hingga mengantri panjang dan harus menunggu berjam-jam, Kamis, 4 Juni 2020.* //Aris MF/KP

"Akan tetapi setelah masuk AKB ini memang pemohon menjadi membeludak. Kita terus mengimbau pemohon menggunakan protokol kesehatan. Yakni memakai masker dan menjaga jarak," ujar dia.

Teknis pembuatan SKCK pun yang biasanya di satu tempat pelayanan, kini dibagi menjadi dua lokasi. Untuk pembuatan sidik jari dipisah agar tidak berkerumun.

Baca Juga: Partai Berkuasa Korut Sebut AS Tak Pantas Kritik Tiongkok atas Pelanggaran Hak Asasi di Hong Kong

"Rata-rata hari ini pemohon mencapai 200 orang, pada umumnya membuat SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan dan syarat masuk perguruan tinggi," tambahnya,

Untuk mempermudah pelayanan, tambah Ucu, Polres Juga sudah menyediakan aplikasi Polisi Siaga Tasikmalaya (Sigaya). Jadi pemohon bisa mengurusi seperti permohonan SKCK secara online, termasuk administrasinya.

"Jadi nanti tinggal dibawa SKCK yang sudah dibuatnya ke Polres Tasikmalaya setelah memproses lewat aplikasi pelayanan online," tambah dia.

Baca Juga: Kinerja Kepolisian Dinilai Elemen Masyarakat, Komisi I DPRD: Baguslah, Artinya Mereka Mau Mendengar

Salah seorang pemohon SKCK asal Kecamatan Cikalong, Andri Rahmatullah (19) mengaku dirinya sudah sejak pagi datang ke Polres Tasikmalaya untuk mengurus SKCK guna keperluan melamar pekerjaan di Jakarta.

"Tadi berangkat sejak pagi hari, biar tidak antre. Akan tetapi tetap saja banyak pemohon sampai harus tetap antre," kata dia.

Walaupun harus berdesakan antri, Andri tetap bersabar. Dengan tetap menjaga jarak dan pakai masker sesuai protokol kesehatan. Ia pun berharap proses pembuatan SKCK bisa lancar setelah mengantre berjam-jam.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x