Berpotensi Rusak Lingkungan, Warga Dua Desa Keluhkan Aktivitas Pengeboran Sumur Artesis di Walahir

- 2 Juni 2020, 20:33 WIB
 WARGA di Desa Sukamulih dan Desa Sukaraharja Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, mengeluhkan terkait adanya kegiatan pengeboran sumur Arthesis yang dilakukan sebuah perusahaan ternak ayam, tepatnya di Kampung Pangkalan Kecamatan Sariwangi, tidak jauh dari situs Makan Walahir dan Wisata Batu Mahpar.*
WARGA di Desa Sukamulih dan Desa Sukaraharja Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, mengeluhkan terkait adanya kegiatan pengeboran sumur Arthesis yang dilakukan sebuah perusahaan ternak ayam, tepatnya di Kampung Pangkalan Kecamatan Sariwangi, tidak jauh dari situs Makan Walahir dan Wisata Batu Mahpar.* / /Aris MF/KP

Lebih jauh dikatakan oleh Iwan dan Hadi, dari Aktivis Lingkungan Galunggung (Gasantana), bahwa dengan adanya pengeboran sumur artesis tersebut, maka jelas akan merusak alam dan lingkungan sekitarnya.

"Baik tumbuhan maupun hewan-hewan lainnya. Terlebih, kawasan Galunggung ini sekarang sudah jadi Kawasan Geo Park yang harus dijaga ekosistemnya maupun budayanya," jelas Hadi.

Padahal, dikatakan dia, untuk kegiatan pengeboran sumur artesis tersebut harus ada izin dari lingkungan maupun pemerintah. Akan tetapi warga pun tidak mengetahui apakah aktivitas ini berizin atau ilegal.

Baca Juga: Protes AS Berubah Menjadi Kekerasan, Joe Biden Berhati-hati dalam Bertindak

Warga pun berencana akan mendatangi pemerintah daerah dan DPRD, guna meminta menghentikan operasional dan izin aktivitas pengeboran, karena dinilai membahayakan lingkungan.

Bahkan Dindin dan Budi Santoso, yang merupakan ketua RT dan RW setempat menjelaskan, jika perusahaan peternakan ayam ini tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat terkait pengeboran ini.

"Dengan tegas masyarakat meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Makanya kami semua datang ke Abah Anton untuk minta difasilitasi komunikasi dengan perusahaan. Sebab, selama ini kami komunikasi, tapi tidak pernah ditanggapi," jelas Dindin.

Baca Juga: Ratusan Warga Buninagara Ikuti Tes Swab Massal, Kota Tasikmalaya Dipilih Jadi Pilot Project

Sementara itu, Anton Charlian membenarkan telah kedatangan puluhan warga dari kedua desa di Kecamatan Sariwangi. Anton pun akan mencoba untuk memfasilitasi apa yang diharapkan warga kepadanya, baik ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah.

"Sehubungan dengan izin pengeboran tersebut, bila memang terbukti berpotensi merusak lingkungan, maka itu bisa masuk ranah Pidana tentang Pengrusakan Lingkungan. Di mana nanti akan berurusan dengan penegak hukum," tegas dia.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x