Hal itu seperti rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik dan sosial (physical and social distancing), serta menggunakan masker.
"Harus disediakan tempat cuci tangan dengan sabun di masjid, bawa alat salat pribadi, menjaga jarak dan jemaah harus pakai masker. Ini sebagai bentuk dari penerapan PSBB menuju new normal ala Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," papar Zen.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Tasikmalaya KH. Dede Saeful Anwar menambahkan, DMI setidaknya mencatat sebanyak 5.847 buah masjid dan musala kini aktivitasnya dibuka kembali.
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Pertama Dikonfirmasi Meninggal karena Covid-19
Selain bisa digunakan untuk salat berjemaah, pengajian mingguan hingga bulanan juga bisa kembali dilaksanakan.
"Sebanyak 5.847 masjid dan musala kembali dibuka, usai ditutup beberapa bulan. Sehingga ini artinya masjid bisa dipakai salat berjemaah dan pengajian, tetapi harus tetap menjaga protokol kesehatan," jelas dia.
Dede menambahkan, di tengah dibukanya kembalinya masjid untuk kegiatan keagamaan, DMI kembali menyalurkan bantuan alat kebersihan dari pemerintah daerah ke DKM dan RT siaga untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Tak Menindak Unggahan Donald Trump, Karyawan Facebook Putuskan untuk Mogok Kerja
Hal itu dari mulai cairan disinfektan, cairan pembersih, masker, sabun cuci tangan hingga ember.