Jelang Pilkada Serentak, Komisi I DPRD Tasikmalaya Segera Bahas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

- 29 Mei 2020, 13:59 WIB
 KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian.*
KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian.* //Aris MF/KP

PIKIRAN RAKYAT - Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana akan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak esksekutif dan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, terkait tahapan dan pelaksanaan Pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi.

Langkah inipun guna menindaklanjuti hasil rapat kerja atau rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, tentang pelaksanan Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020, sesuai Perpu nomor 2 tahun 2020.

Di mana Kabupaten Tasikmalaya termasuk salah satu di antaranya yang bakal menggelar Pilkada Bupati-Wakil Bupati di tahun ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Dokter di Italia Disebut Tak Patuhi Hukum Kesehatan dan Corona Berasal dari Bakteri

"Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa kita gelar rapat kordinasi dengan eksekutif dan KPU," jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian, Jumat, 29 Mei 2020.

Dikatakan Demi, pihaknya ingin segera memastikan bagaimana tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Tasikmalaya di saat semua harus patuh dan menjalankan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Di samping soal tahapan dan teknis pelaksanaan pemungutan suara di tengah Covid-19, kata Demi, anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak ini juga tentunya mutlak harus ada penyesuaian.

Baca Juga: KPU Minta Tambahan 5 Miliar, Tahapan Pilkada Bupati Tasikmalaya Dilanjut

Sehingga rancangan usulan anggaran harus sudah segera disiapkan oleh KPU untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x