Pemkab Tasikmalaya Bolehkan Masyarakat Gelar Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan

- 23 Mei 2020, 10:50 WIB
ILUSTRASI SALAT IDULFITRI.*
ILUSTRASI SALAT IDULFITRI.* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Meski sebagian wilayah melarang pelaksaan shalat Idulfitri akibat pandemi covid-19, Pemkab Tasikmalaya memperbolehkan masyarakat menggelar salat Idulfitri baik di lapangan terbuka maupun masjid.

Namun hal itu dilaksanakan dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Kebijakan itu, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelaksaan Ibadah Shalat Idul Fitri Dalam Situasi Terjadinya Pandemik Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Habib Umar Memalsukan Plat Nopol saat Menolak Dihentikan Polisi? Ini Faktanya

Dalam edaran itu, masyarakat yang sedang sakit atau orang dengan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), orang yang datang dari luar kota atau mudik, yang sedang menjalankan karantina atau isolasi mandiri, pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.

"Jadi yang ODP atau warga yang baru datang dari luar kota itu dirumah saja. Jangan memaksakan pergi ke masjid untuk mengikuti shalat Idul Fitri," terang Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, Jumat 22 Mei 2020 malam.

Ade menambahkan, pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun 2020, diupayakan digelar di lapangan terbuka. Terkecuali apabila terpaksa, bila hujan atau ketiadaan lapangan, maka dapat dilaksanakan di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Persiapkan Diri, Begini Tata Cara Salat dan Khotbah Idulftri Sendiri di Rumah

Hal itu seperti menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir sebelum wudlu, membawa alas sujud masing-masing, menggunakan masker. Dan yang terpenting tidak bersalaman atau mushofaha yang menyebabkan bersentuhan anggota badan.

Selai itu kata dia, pelaksanaan kegiatan shalat ldul Fitri hanya dilaksanakan di lingkungan RW, RT atau DKM masing-masing. Ade pun meminta pelaksanaannya bisa lebih dipersingkat dan tidak terlalu lama.

"Jadi perlu ditekankan pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di lapangan, di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokal kesehatan serta mempersingkat pelaksanaannya," tegas Ade.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x