PSBB Kota Tasikmalaya Tahap Dua, Toko dan Mal Boleh Buka Selama Enam Jam per Hari

- 20 Mei 2020, 12:14 WIB
Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap dua, mulai hari ini, Rabu 19 Mei 2020.*
Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap dua, mulai hari ini, Rabu 19 Mei 2020.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap dua, mulai hari ini, Rabu 19 Mei 2020.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, pemberlakuan PSBB tahap dua ini, pihaknya membolehkan seluruh toko dan mal di wilayahnya untuk tetap buka dengan batas waktu tertentu.

Baca Juga: Data Waze Indonesia Menunjukkan Kota Bandung Paling Taat PSSB, DKI Jakarta di Posisi Kedua

Mal dan seluruh toko di Kota Tasikmalaya bisa buka dengan waktu yang telah ditetapkan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Keputusan pengecualian saat PSBB tahap dua itu, ujar Budi, atas pertimbangan sektor ekonomi masyarakat khususnya jelang perayaan lebaran 1441 H.

"Namun secara garis besar peraturan masih sama, malah akan diperketat," jelas Budi kepada wartawan di kantornya, Rabu 20 Mei 2020.

Baca Juga: Dokter Ahli Ungkap Alasan Penderita Jantung Wajib Selalu Kontrol saat Pandemi Covid-19

Hal itu lanjut Budi, pemerintah mempertimbangkan dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan wilayah khususnya yang di fokuskan di 3 kecamatan relatif landai penyebaran, jadi kita berikan waktu operasi.

Meski demikian, tambah Budi, selama kegiatan buka toko dan mal wajib melaksanakan protokol kesehatan dan berupaya menghindari kerumunan pembeli.

Adapaun sebagian besar toko dan mal yang ditutup pada PSBB tahap pertama di Kota Tasikmalaya berlokasi di tiga kecamatan yakni Tawang, Cihideung, dan Cipedes.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna akan Jalani Sidang Perdana Setelah Lebaran

"Tapi, kalau misalkan mereka pelaku usaha tak mengindahkan peraturan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, kita akan tindak tegas dengan menutup kembali toko yang bandel saat masa PSBB tahap kedua," tambah Budi.

Penjagaan petugas tim gabungan pun saat pemberlakuan PSBB tahap dua ini akan dilakukan pengetatan pengawasan khususnya di pusat-pusat perbelanjaan.

Apalagi kata Budi, saat sekarang kebiasaan warga akan menyerbu pusat perbelanjaan dan pasar-pasar menjelang Lebaran tak hanya yang berasal dari Kota Tasikmalya.

Baca Juga: Pastikan Kondusifitas, Pasukan Brigif 13/Galuh Keliling Pos PSBB Diiringi Kegiatan Bakti Sosial

Akan tetapi banyak pula yang datang dari wilayah lain seperti Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar sampai Pangandaran.

"Kita tentu perketat, soalnya warga yang datang ke Kota Tasikmalaya untuk belanja biasanya bukan hanya warga setempat. Tapi, warga di daerah tetangga lainnya biasanya suka datang, makanya kita akan perketat pengawasan," tambahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x