"Ada dua golongan yang bakal jalani rapid test. Pertama itu OTG yang baru datang dari luar kota. Sehingga dengan rapid test dapat memetakan berapa yang berpotensi terpapar," jelas Epi, Selasa 19 Mei 2020.
Diluar itu juga para tenaga medis dan awak angkutan. Pasalnya, mereka sangat rentan karena berinteraksi dengan banyak orang. Mungkin termasuk juga salah satunya pembawa (carrier) virus corona.
Dikatakan Epi, mereka yang kedapatan reaktif atau positif rapid test wajib isolasi mandiri selama 14 hari kedepan meski tanpa gejala.
Baca Juga: Kaum Milenial Korea Utara Gunakan Make Up untuk Memberontak Melawan Negara
Selain di Singaparna, pelaksanaan rapid test oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya ini juga digelar di wilayah yang memiliki populasi, mobilitas, dan aktivitas masyarakat tinggi, seperti daerah Cikatomas, Bantarkalong, Manonjaya dan Ciawi.***