Presiden Larang Mudik, Pemkot Tasikmalaya Perketat Pos Perbatasan

- 23 April 2020, 07:30 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan wabah Covid-19 di Kota Tasikmalaya.*
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan wabah Covid-19 di Kota Tasikmalaya.* //Asep MS/

PIKIRAN RAKYAT - Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari daerah zona merah ke daerah lainnya, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan keputusan larangan mudik pada Ramadhan 1441 H.

Adanya keputusan tersebut, disambut baik Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Menurut Budi, dengan adanya larangan mudik oleh presiden tersebut, pihaknya akan memperketat beberapa pos penjagaan.

Hal itu ujar Budi, karena selama ini masih tercatat hampir 1.000 orang pendatang dari luar daerah termasuk zona merah ke Kota Tasikmalaya setiap harinya.

 Baca Juga: Panen Anjlok dan Harga Turun Drastis, Petani Tasikmalaya Merugi hingga Ratusan Juta

"Kami sangat menyambut baik keputusan Pak Presiden terkait larangan mudik yang diumumkan kemarin. Terkait itu kami langsung akan memperketat pos penjagaan perbatasan yang selama ini diisi oleh tim gabungan TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah," jelas Budi kepada wartawan pada Rabu, 22 April 2020.

Budi mengaku, selama ini mobilisasi pemudik dari daerah zona merah ke wilayah Kota Tasikmalaya jumlahnya sangat besar.

Setiap harinya tercatat tak kurang dari 1.000 orang pendatang yang pulang kampung dari daerah zona merah seperti Jakarta, Bekasi, Bandung dan daerah lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Foto Anies Bermain Bola dengan Anaknya saat Pemerintah Sibuk Lawan Corona

Ditambah lagi, Kota Tasikmalaya selama ini posisinya sebagai wilayah perlintasan para pemudik lewat jalur alternatif Selatan Jawa.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x