Mulai Besok, Masjid Agung Kota Tasikmalaya Tidak Digunakan Ibadah Salat Jumat

- 16 April 2020, 19:12 WIB
Masjid Agung Kota Tasikmalaya.*
Masjid Agung Kota Tasikmalaya.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya memutuskan Masjid Agung Kota Tasikmalaya tidak digunakan dalam kegiatan bersekala besar, termasuk pelaksanaan Solat Jumat hingga 14 hari kedepan.

Itu berarti, untuk pelaksanaan Salat Jumat pada hari Jumat 17 April 2020 besok, Masjid Agung Kota Tasikmalaya tidak digunakan untuk pelaksanaan ibadah Salat Jumat.

Baca Juga: Sehari Jalani Perawatan, PDP di Kabupaten Tasikmalaya Meninggal Dunia

Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara hasil rapat Walikota Tasikmalaya No: .A00/ 69/ Bag. kes yang ditandatangani Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, Wakil Wali Kota Tasikmalaya (Ketua Umum) DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

Lalu, Sekretaris Daerah Kota Kasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, Komandan Distrik Militer 0612 Tasikmalaya Komandan Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Komandan Brigif 13 Galuh Kostrad, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Update Virus Corona di Kota Tasikmalaya: Positif Covid-19 Bertambah Menjadi 21 Orang

Serta ditandatangani pula Kepala Kementrian Agama Kota Tasikmalaya, Ketua Umum MUI Kota Tasaikmalaya, Ketua PD. DMI Kota Tasikmalaya, Ketua PC, NU Kota Tasikmalaya, Ketua PD. Muhammadiyah Kota Tasikmalaya, Ketua PD. Persis Kota Tasikmalaya, Ketua PUI Kota Tasikmalaya, dan Ketua Bamag Kota Tasikmalaya.

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, langkah tersebut diambil dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Kota Tasikmalaya yang cenderung meningkat serta memiliki daerah beresiko penularan paling tinggi di Priangan Timur.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Standar Pelayanan, Kebutuhan APD di RSUD SMC Cukup Tinggi

Hal itu, ujar Budi, bukan saja sebagai ancaman dan tantangan bagi semua pihak, tetapi pula harus menjadi pemantik untuk tumbuhnya kepedulian dan kesadaran
secara kolektif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Kepentingan tersebut agar secara bersama-sama melakukan upaya-upaya mengatasinya karena penanganan Coronavirus Disease-19 (Covid-19) bukan semata-mata tugas pemerintah saja.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Kenali 4 Tanda Umum Kemandulan, Salah Satunya Sakit Menstruasi

"Maka dari itu pada Rabu tanggal 15 bulan April tahun 2020, kami telah menyelenggarakan
rapat percepatan penanganan Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Kota Tasikmalaya dan alhamdulillah telah disepakati berbagai kesepakatan terkait hal itu," kata Budi, Kamis 16 April 2020.

Adapun beberapa hal yang sudah disepakati, ujar Budi, yaitu, bagi masyarakat yang biasa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, untuk sementara agar melaksanakannya dilingkungan masjid masing-masing.

Baca Juga: BERITA BAIK dari Kota Tasikmalaya, Pasien Sembuh dari Covid-19 Terus Bertambah

Sedangkan, bagi masjid lainnya yang menyelenggarakan Salat Jumat, ujar Budi, harus menerapkan standar kesehatan maksimum dan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease-19 (Covid-19) sesuai dengan protokol kesehatan.

Begitupun ujar Budi, pelaksanaan ibadah bagi masyarakat Kota Tasikmalaya Non Muslim,
diselenggarakan dengan tidak menghadirkan jamaah dengan jumlah besar.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x