PIKIRAN RAKYAT - Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Purbaratu mendirikan pos untuk memeriksa pengguna jalan tikus dan pemudik dari zona merah yang memasuki perbatasan Kota Tasikmalaya, tepatnya di kampung Gobang, Kelurahan Singkup.
Hal itu dilakukan karena jalur jalan Gobang kerap dijadikan jalur alternatif untuk menghindari pemeriksaan di Jalan Awipari yang berasal dari Manonjaya, Ciamis dan daerah lain.
Langkah itu dilakukan karena berdasarkan pemantauan dan laporan dari setiap ketua RT/RW, jumlah pemudik dari zona merah sudah cukup banyak.
Baca Juga: Tidak Sejalan dengan Keinginan Orang Tua? Jangan Risau, Coba Jelaskan dengan 3 Cara Ini
Mereka kemudian dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Dari hasil pemeriksaan, 16 orang diantaranya menunjukan gejala.
"Dari hasil rapid test, satu orang di antaranya positif dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit, sisanya diwajibkan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," jelas Kepala Puskesmas Purbaratu, Abdul Basit di pos pemeriksaan, Kampung Gobang, Selasa 7 April 2020.
Camat Purbaratu, Wawan Gunawan membenarkan jika seluruh pemudik dari zona merah meliputi Jakarta, Bekasi, Depok, Bandung dan lainnya masuk kategori ODP dan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Untuk First Jobbers, Simak 6 Tips Gunakan THR agar Bermanfaat dan Bisa Menabung
Profesi para pemudik ini macam-macam, mulai dari tukang urut, karyawan pabrik dan lainnya.