Nekat Mencuri Mobil Mantan Kapolda Jabar, Siswa SMA di Tasikmalaya Ditangkap Saat Jajan

- 6 April 2020, 20:20 WIB
Pelaku pencuri mobil mantan kapolda Jabar
Pelaku pencuri mobil mantan kapolda Jabar /Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Seorang siswa kelas XI salah satu sekolah swasta menengah atas (SMA) di Kota Tasikmalaya nekat mencuri mobil mantan Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Purnawirawan Anton Charliyan di salah satu lokasi pencucian,
Senin, 6 April 2020 sore.

Pemuda yang masih di bawah umur tersebut ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat memarkirkan mobil curiannya untuk jajan di salah satu warung kopi pinggir jalan wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

"Betul, kita sudah menangkap pelaku pencurian dan penipuan yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jabar. Modusnya pelaku mengambil motor dan pergi ke pencucian mobil lalu mengelabui pihak pemilik pencucian dengan mengaku disuruh yang punya mobil untuk membawa kabur mobil," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 6 April 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Video Gereja Minta Azan Berkumandang karena Pandemi Virus Corona

Yusuf menambahkan, sesuai pengakuan pelaku, awalnya ia mencuri motor di kawasan Ciamis dengan juga mengelabui pemiliknya dengan dibawa kabur ke Tasikmalaya sekitar dua pekan lalu.

Pelaku pun pergi ke salah satu tempat pencucian di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, untuk menukarkan motor curian dengan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang sedang dicuci tapi ditinggal pemiliknya.

Pelaku mengaku ke pihak pencucian dia disuruh pemilik mobil untuk membawa kendaraan itu dengan dalih menyimpan motor curian tersebut sebagai jaminan.

Baca Juga: Terlilit Pinjaman Online, Karyawan Finance Bobol Rekening Perusahaan Tempatnya Bekerja

"Pemilik cucian mobil percaya karena pelaku menyebutkan nama pemilik mobilnya. Jadi sebelum pelaku beraksi, sempat mencari tahu identitas pemilik mobilnya," tambah Yusuf.

Tak berhenti disitu, lanjut Yusuf, pelaku juga melancarkan aksinya lagi dengan membawa mobil Toyota Yaris curian itu ke salah satu lokasi pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta, Kota Tasikmalaya.

Modusnya sama yakni menyimpan mobil Toyota Yaris curiannya dengan mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar dengan alasan disuruh mengambil kendaraan oleh pemiliknya saat di lokasi pencucian.

Baca Juga: Jumlah ODP Virus Corona di Tasikmalaya Melonjak 100 Persen

"Nah, kalau yang di wilayah pencucian Kota Tasikmalaya, pelaku mengambil mobil CRV dengan modus sama mengelabui pemilik tempat pencucian dan mengambil mobil milik mantan Kapolda Jabar. Pelaku beraksinya sendirian selama ini," ujar Yusuf.

Kasus ini pun diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota seusai mendapatkan laporan kehilangan kendaraan dari para pemilik mobil.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pun ditangkap dengan barang bukti dua unit mobil hasil curiannya.

Kini pelaku berada di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," katanya.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x