Polisi Buru Penyebar Video Asusila Siswi MTs yang Kabur ke Luar Kota

- 5 April 2020, 16:15 WIB
ILUSTRASI penyebaran video asusila.*
ILUSTRASI penyebaran video asusila.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penyebar video tak senonoh siswi MTs berusia 15 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya belum tertangkap. Polisi dari satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota terus mengejar pelaku hingga keluar Kota Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengaku hingga kini pihaknya sedang mengejar pelaku yang diketahui berinisial E (23) dan merupakan mantan pacar korban.

"Belum tertangkap, masih kita selidiki. Kalau ada perkembangan nanti saya beritahu," ujar Kasatreskrim yang dihubungi melalui ponselnya, Minggu 5 April 2020 pagi.

Baca Juga: Psikolog: Selama Learn From Home, Orangtua Bisa Ajarkan Sikap Tanggung Jawab pada Anak

Sebelumnya, pihak Kepolisian juga sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus ini. Kasus ini bermula setelah korban putus dengan pelaku yang sebelumnya adalah pacarnya.

Diduga karena sakit hati, pelaku akhirnya menyebar video tak senonoh korban melalui media sosial. Korban dan pelaku sendiri sebenarnya belum pernah bertemu langsung.

Namun korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial dan selama beberapa bulan hubungan mereka berjalan hanya melalui sambungan telepon maupun melalui videocall whatsapp.

Setelah videonya tersebar di masyarakat, korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 17 Maret 2020 lalu.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x