Makamkan Pasien Corona Harus Taati Pedoman, PDIB Sebut Jenazah Masih Dapat Tularkan Virus

- 2 April 2020, 15:35 WIB
Dua orang petugas dari RSUD dr. Soekardjo Kota Tasik mengevakuasi Jenazah dari Puskesmas Tamansari ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).*
Dua orang petugas dari RSUD dr. Soekardjo Kota Tasik mengevakuasi Jenazah dari Puskesmas Tamansari ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung mengatakan, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia masih bisa menularkan penyakitnya kepada orang yang masih hidup.

Pernyataan ini didasarkan karena masih ada waktu beberapa lama hingga sel tubuh manusia benar-benar mati, sehingga virus masih bisa bertahan di dalam tubuh manusia untuk waktu tertentu.

"Setelah orang itu meninggal virus tidak lagi bisa berkembang biak karena sumber kehidupan dia diambil dari sel-sel yang hidup, tapi virus yang sudah ada masih bisa menularkan," kata James pada Rabu, 01 Maret 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Warga Jakarta Saling Memberikan Semangat di Balkon saat Lockdown

Lebih lanjut, James menuturkan, virus yang berada dalam tubuh dari orang positif Covid-19 yang meninggal dunia tidak bisa berkembang biak lagi. Namun begitu, virus masih bisa bertahan beberapa lama.

Ketika pasien positif Covid-19 meninggal, sel manusia akan mati secara bertahap. Darah akan benar-benar berhenti mengalir dalam tubuh butuh waktu 9-12 jam. Rambut dan kuku bertahun-tahun tidak hancur. Banyak sel tubuh dari seseorang yang meninggal bisa bertahan berminggu-minggu.

Baca Juga: Sempat Bikin Panik, Pemudik dari Jakarta Pingsan di Tukang Bubur

Setelah ke luar dari tubuh manusia, virus yang sudah menempel di benda-benda mati masih bisa bertahan berjam-jam. Apalagi saat masih berada di dalam tubuh manusia yang baru meninggal, virus itu masih bisa bertahan berjam-jam dalam tubuh manusia.

"Yang pasti keberadaan virus itu tetap ada cuma untuk dia berkembang lebih banyak tidak bisa lagi karena kan sel di mana dia jadi inang sudah mati," ujar James sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Kantor Berita Antara pada 02 April 2020

Dijelaskan James, jasad pasien positif Covid-19 yang baru meninggal akan memiliki virus yang masih bertahan di cairan tubuh dan darah. Bahkan, virus itu bisa berada di permukaan tubuh manusia, baju, dan rambut.

Baca Juga: Viral Lagu 'Naon Hesena Cicing di Imah', Wujud Langkah Dukung Tangani Covid-19

Namun, apabila itu disentuh oleh orang yang masih hidup, maka virus dari orang yang meninggal itu bisa langsung menjangkiti orang tersebut.

Oleh karena itu, disusunlah pedoman dalam pengurusan jenazah yang meninggal akibat Covid-19 sebagaimana disampaikan oleh pemerintah Indonesia. Pedoman ini yang harus dipatuhi oleh masyarakat luas agar tidak terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Dampak Pembatasan Wilayah, Petani di Kabupaten Tasikmalaya Kesulitan Jual Hasil Bumi

Dalam pedomannya, jenazah pasien yang positif Covid-19 langsung dimandikan, disemprot disinfektan, didekontaminasi dan dibungkus plastik. Kemudian, jenazah yang sudah terbungkus plastik itu disemprot kembali dengan disinfektan.

Adapun orang yang membawa jenazah juga harus menggunakan alat pelindung diri yang lengkap karena virus penyebab Covid-19 masih mewabah.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x