Aturan Unik Cegah Covid-19 di Tasikmalaya: ASN Harus Berjemur

- 2 April 2020, 12:04 WIB
PEMKAB Tasikmalaya memberlakukan aturan unik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya pencegahan Covid-19, yakni diharuskan berjemur diri di panas matahari sebelum masuk kantor.*
PEMKAB Tasikmalaya memberlakukan aturan unik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya pencegahan Covid-19, yakni diharuskan berjemur diri di panas matahari sebelum masuk kantor.* //Aris Mohamad F.

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberlakukan aturan unik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya dalam upaya pencegahan Covid-19.

Aturannya tersebut yakni diharuskan berjemur diri di panas matahari sebelum masuk kantor.

Hal itu dilakukan bagi seluruh PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, baik yang berkantor di kompleks perkantoran gedung bupati, dinas-dinas, maupun kecamatan dan desa. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Berendam di Air Laut Efektif Mengobati Virus Corona?

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengatakan, kebijakannya tersebut diterapkan kepada para ASN atau PNS dalam rangka edukasi, langkah promotif dan waspada terhadap penyebaran virus corona.

"Jadi kami mengurangi jam kerja bagi PNS. Biasanya masuk kantor pukul 08.00 WIB, kini masuknya pukul 09.00 WIB. Kita ganti satu jamnya itu agar PNS menjemur dirinya di bawah panas matahari untuk menjaga kesehatan," jelas Ade, Kamis 2 April 2020.

Sebagai pimpinan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, ia pun terus mengingatkan untuk menjaga kesehatan diri di tengah mewabahnya Covid-19. Diantaranya melaksanakan pola hidup sehat, menghindari kerumunan serta mencuci tangan setelah beraktivitas.

Baca Juga: Beredar Kabar Rekomendasi Pembuatan Disinfektan, Dinkes Tasikmalaya Beri Klarifikasi

ASN di Tasikmalaya berjemur di bawah panas matahari.*
ASN di Tasikmalaya berjemur di bawah panas matahari.* /Aris Mohamad F.

"Menghindarkan diri dan berupaya agar virus corona bisa dicegah ketika ada di luar tubuh, baik dengan bersih-bersih atau penyemprotan disinfektan. Diharapkan antibodinya bisa kuat," tambah Ade.

Salah satu PNS di lingkungan Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Doni mengaku instruksi bupati untuk menjemur diri bagi para PNS sudah dilaksanakan dan dibiasakan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Hampir di semua kantor di kompleks perkantoran Setda, PNS-nya menjemur diri di bawah panas matahari di depan kantornya masing-masing, sebelum masuk kantor," jelas dia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x