ODP Membeludak, 39 RT di Desa Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Karantina Kampung

- 1 April 2020, 20:40 WIB
Sejumlah warga di Desa Cisayong Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya tampak menjaga akses masuk ke daerahnya terkait pemberlakuan karantina kampung, Rabu (1/4/2020).*
Sejumlah warga di Desa Cisayong Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya tampak menjaga akses masuk ke daerahnya terkait pemberlakuan karantina kampung, Rabu (1/4/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT -  Membludaknya pemudik khususnya dari wilayah yang masuk zona merah Covid-19, membuat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus meningkat. 

Guna mengantisipasi akan hal itu, banyak warga yang langsung menerpakan karantina wilayah di daerahnya agar tidak didatangi warga yang datang dari daerah lain.

Seperti halnya yang dilakukan warga kampung di seluruh Desa Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Warga didaerah tersebut berinisiatif mengkarantina lingkungannya masing-masing sejak, Rabu 1 April 2020 siang.

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya: Jangan Ada PHK Gara-gara Wabah Virus Corona

Seluruh akses masuk menuju seluruh perkampungan di Desa Cisayong ditutup dan dijaga ketat oleh warga, yang sudah ditugaskan oleh ketua RT masing-masing kampung.

Warga yang akan keluar atau masuk ke wilayah Desa Cisayong, wajib melapor kepada petugas yang piket secara bergilir.

Acep (42), salah satu ketua RW mengatakan, warga yang diizinkan keluar hanya yang dianggap penting, seperti halnya yang akan belanja atau bekerja.

Baca Juga: Simak 7 Cara Meredam Rindu pada Kekasih Selama Sosial Distancing

Sedangkan, jika ada tamu yang akan masuk, jika hanya sekadar bertamu atau berkunjung biasa, petugas akan meminta pendatang tersebut untuk berbalik arah.

"Karantina kampung ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona, seiring meningkatnya jumlah ODP akibat membludaknya pemudik yang pulang kampung ke sini dari zona merah," kata Acep.

Baca Juga: Terdampak Lockdown, Australia Batasi Penjualan Alkohol Guna Tekan Angka Kejahatan

Kepala Desa Cisayong, Yudi Cahyudin membenarkan adanya karantina kampung tersebut. Yudi mengatakan, karantina kampung yang dilakukan warga di 39 RT ini sengaja dilakukan untuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, juga untuk memudahkan pendataan warga yang masuk ke wilayah Desa Cisayong.

"Karantina ini tujuannya biar warga yang masuk teregister dan terdata dengan baik, termasuk orang yang datang dari zona merah yang sudah ditetapkan pemerintah pusat ini masuk ke daerah kami.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Enggan Mendekat karena Khawatir Corona

"Walaupun dia (pemudik) merupakan orang sini pulang dari luar kota, tetap harus di data oleh RT dan RW," kata Yudi saat ditemui di Kantor Desa Cisayong.

Yudi menambahkan, hingga saat ini, sudah ada 130 warga Desa Cisayong yang dinyatakan masuk ke dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Mereka datang dari wilayah yang statusnya zona merah, hal ini menjadi kekhawatiran pihak pemerintah desa. Sehingga secara terpaksa melakukan karantina kampung.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x