Wali Kota: Pengalihan Dana Kelurahan untuk Pengetasan Covid-19, Jelas Dasar Hukumnya

- 1 April 2020, 07:00 WIB
KETUA crisis center covid -19 Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyerahkan APD berupa alat kesehatan kepada tim gugus tugas dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, saat kegiatan gelar oasukan, Selasa (31/3/2020)*
KETUA crisis center covid -19 Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyerahkan APD berupa alat kesehatan kepada tim gugus tugas dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, saat kegiatan gelar oasukan, Selasa (31/3/2020)* //Asep M Saefuloh/

PIKIRAN RAKYAT - Guna memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, terus mengeluarkan beberapa kebijakan serius.

Kebijakan tersebutt diambil mulai dari kebijakan pembatasan wilayah parsial dan rencana pembentukan tim gugus tugas Covid-19 tingkat RW.

Terkait rencana tersebut, Budi menyebut, pihaknya akan menggunakan anggaran yang berasal dari pengalihan dana per kelurahan yang besarannya rata-rata mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga: Tak Liburkan Pabrik, Sejumlah Perusahaan di Sukabumi Diminta Patuhi Prosedur Kesehatan

Dana kelurahan sendiri selama ini adalah dana bantuan yang masuk kategori Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan RI.

Dengan situasi darurat corona di wilayahnya yang diketahui sudah ada 6 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, ia meminta seluruh dana kelurahan di wilayahnya untuk tidak dipergunakan lebih dulu karena akan dialihkan untuk pencegahan corona di kampung seluruh Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Pantau Sebaran Corona Berbasis Komunitas, Pemerintah Luncurkan Aplikasi '10 Rumah Aman'

Budi mengatakan, keputusan cepat tanggapnya tersebut didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ya, pembentukan tim gugus tugas di tingkat RW ini sangat penting. Pengalihan dana kelurahan jelas dasar hukumnya melalui Permenkeu," jelas Budi kepada wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa 31 Maret 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Universitas Brawijaya Beri Kompensasi Uang Kuliah untuk Tunjangan Belajar

Keputusan cepat yang diambilnya tersebut dengan alasan harus ada upaya serius dan kerjasama masyarakat dalam memerangi wabah Covid -19.

Upaya pemerintah, ujar Budi, tidak akan berdampak besar kalau tidak adanya peran dan kesadaran masyarakat yang tinggi tentang bahayanya wabah virus mematikan tersebut.

"Kita pemerintah terus woro-woro, sementara masyarakat di kampung-kampung masih ada yang cuek. Dengan adanya tim gugus tugas tingkat RW diharapkan keseriusan pemerintah selama ini dilaksanakan juga oleh masyarakat langsung," tambah Budi.

Baca Juga: Kendaraan Water Canon Keliling Singaparna Semprotkan Disinfektan

Budi tidak memungkiri jika adanya pengalihan dana kelurahan tersebut akan menghambat pembangunan di setiap kelurahan bahkan untuk seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.

Namun, melihat kondisi sekarang, kata Budi, pembangunan tak dijadikan prioritas lagi untuk sementara, karena semua terfokus untuk penanganan corona di wilayahnya.

"Kita sekarang jangan dulu bicara pembangunan, situasi kita darurat ini, kita mengambil langkah bagaimana caranya kita menyelamatkan seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya," ujar Budi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x