Pembatasan Wilayah Tasikmalaya Mulai Berlaku, Pemkot Bangun Posko di 9 Titik Perbatasan

- 31 Maret 2020, 08:20 WIB
 SEBUAH posko pemberlakuan pembatasan wilayah terlihat di pertigaan Jalan Mangin Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).*
SEBUAH posko pemberlakuan pembatasan wilayah terlihat di pertigaan Jalan Mangin Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).* //Asep M Safuloh/

PIKIRAN RAKYAT - Selasa 31 Maret 2020, pembatasan wilayah mulai diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya Selasa sejak Pukul 00.00 WIB.

Terkait itu berbagai strategi pun mulai disiapkan pemerintah Kota Tasikmalaya salah satunya dengan membangun posko di sembilan titik perbatasan yaitu Terminal Awipari, Simpan tiga Mangin, Rest Area Urug Kawalu, Asta Cibeuti Kawalu, Cibunigeulis Bantar, Terminal tipe A Indihiang, Pertigaan Bojong Jengkol, rel Babakan Jawa Indihiang dan Karangresik.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, posko pengamanan sudah dibangun di sejumlah  perbatasan Kota Tasikmalaya untuk mengawasi kendaraan yang masuk dari luar kota.

Baca Juga: 7 Arahan Presiden Terbaru terkait Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia

Posko yang berjumlah 9 tersebut akan dijaga ketat petugas selama satu bulan ke depan. Petugas akan melarang angkutan umum antar perbatasan dan antar provinsi untuk masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.

“Kalau masih ada angkutan beroperasi kita berikan pengertian dulu. Ini demi keselamatan,” kata Budi, Senin 30 Maret 2020. 

Budi mengimbau masyarakat agar memahami maksud Pemkot Tasikmalaya memberlakukan kebijakan pembatasan wilayah tersebut. Jika melihat secara keuntungan pribadi dan ekonomi, Pemerintah juga sama merugi.

Yang terpenting, pemerintah dan masyarakat bisa bahu-membahu menyelesaikan wabah Covid-19 ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 31 Maret 2020: Cineam dan Purbaratu akan Diterpa Hujan Lokal

“Saya harap, dengan kebijakan satu bulan dilakukan pembatasan wilayah, semua pihak bisa menahan diri dan hidup bersih untuk memerangi virus corona di Kota Tasikmalaya,” Ucap Budi.

Budi menambahkan, jika pemberlakukan pembatasan wilayah ini tidak diindahkan masyarakat, penanganan Covid-19 akan sangat lama.

"Meski akan berdampak terhadap perekonomian di Kota Tasikmalaya pemerintah terpaksa harus tetap melakukan kebijakan ini," ujar Budi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x