Tasikmalaya Terapkan Lockdown, Angkutan Lintas Kota Dihentikan

- 28 Maret 2020, 22:06 WIB
ILUSTRASI bus di terminal.*
ILUSTRASI bus di terminal.* /RETNO HERIYANTO/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Menyusul pemberlakuan karantina wilayah oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tasikmalaya, sudah mengeluarkan surat penghentian operasional angkutan umum.

Dalam surat tersebut, perusahaan angkutan umum perbatasan, antarkota dalam provinsi (AKDP), dan antar kota antar provinsi (AKAP), diperintahkan berhenti beroperasi, baik masuk atau keluar wilayah Kota Tasikmalaya, terhitung sejak 29 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Aay Zaeni Dahlan mengatakan, dalam surat itu sengaja penghentian operasional angkutan umum dilakukan lebih cepat dari jadwal karantina wilayah.

Baca Juga: Lima Warga Kota Tasikmalaya Positif Virus Corona, Riwayat Kontak Ditelusuri

"Kita keluarkan surat lebih cepat supaya tidak mendadak. Kan tidak semudah membalikan telapak tangani," kata Aay kepada wartawan, Sabtu 28 Maret 2020 sore.

Melalui surat itu, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya ingin agar para perusahaan angkutan bersiap diri. Lagi pula, kata Aay, dengan surat tersebut tidak mungkin langsung bisa menghentikan operasional angkutan umum.

"Pemberlakuaknnya atau eksekusi di lapangan baru akan dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020. Hal itu tidak usah jadi polemik karena situasi darurat. Minimal kita sudah kasi tahu mereka," ujar Aay.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Umtas Perpanjang Kuliah Online hingga Mei, Ketua BEM Ungkap Harapan

Aay menambahkan, pihaknya juga masih terus membahas teknis terkait karantina wilayah yang akan diberlakukan. Sebab ujar dia,  dari hasil rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya, masih ada banyak detail teknis yang harus dibuat.

Aay mencontohkan, dalam rapat pada Sabtu pagi 28 Maret 2020 dengan Wali Kota, tidak dijelaskan mengenai kendaraan pribadi yang akan masuk Kota Tasikmalaya.
"Itu tadi di rapat belum dibahas. Yang dibahas ke saya hanya angkutan umum. Jadi kita masih terus membahas kebijakan ini," tambahnya.

Ia juga meminta semua pihak berpartisipasi dalam kebijakan yang diambil Pemkot Tasikmalaya. Karena kebijakan itu diambil tujuannya guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Puluhan Anggota Satpol PP Telanjang Dada Bersiap Tanggulangi Virus Corona

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, karantina wilayah dilakukan untuk mencegah semakin menyebarnya virus corona di wilayahnya. Sebab, jika kondisi dibiarkan, akan semakin banyak orang yang datang ke Tasikmalaya dan peluang penyebaran virus corona semakin terbuka.

"Itu untuk pencegahan, kita akan meminimalisir yang mudik atau pulang kampung. Karena sekarang banyak sekali pabrik yang tutup di Jabodetabek," katanya.*** 

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x