Dampak Wabah COVID-19, Tasikmalaya Tutup Pelayanan Publik Seperti Alun-alun hingga Taman Kota

- 16 Maret 2020, 10:27 WIB
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.*
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.* //KP/ ASEP MS



PIKIRAN RAKYAT - Walikota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya mengeluarkan surat edaran kedaruratan virus corona untuk 14 hari di Kota Tasikmalaya. 

Dalam Surat Kedaruratan untuk di lingkup Dinas Pendidikan tersebut menyatakan bahwa akan  meliburkan sekolah mulai tingkat PAUD, SD SMP  untuk 14 hari kedepan mulai tanggal 16 hingga 29 maret 2020. 

Walikota juga melarang setiap dinas melakukan kunjungan kerja keluar Kota Tasikmalaya serta meminta agar setiap kegiatan dalam ruang lingkup kedinasan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya disederhanakan.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Tasik Meliburkan Sekolah Karena Penyebaran COVID-19, Kepala Sekolah dan Guru Tetap Masuk

Termasuk walikota juga meminta setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang agar dievaluasi untuk 14 hari ke depan.

Termasuk pengajian pengajian yang mengumpulkan jemaah banyak untuk sementara juga dikurangi.

"Saya sudak bertemu dengan para kiai, tokoh agama dan yang lainnya menyampaikan permasalahan yang ada hanya untuk 14 hari ke depan," ujar Walikota.

Walikota juga meminta agar masyarakat konsentrasi terhadap kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Indonesia Darurat Bencana Nasional Karena COVID-19, Libur Sekolah Sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan

"Dinas kesehatan harus lebih menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan ke masyarakat, agar masyarakat membiasakan penggunaan air mengalir dan membasuh tangan menggunakan antiseptic," katanya.

Masyarakat juga diimbau untuk menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting atau melibatkan orang banyak.

Termasuk menghindari sentuhan yang bisa menyebabkan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Kasus Terinfeksi di Korea Selatan Menurun, Pemerintah Terus Cegah Penyebaran dengan Ponsel dan Teknologi Satelit

Juga menghentikan kegiatan posyandu dan yang lainnya. Menutup sementara pelayanan publik milik pemkot seperti alun-alun dan taman kota serta menutup pelayanan umum lainnya seperti gedung olahraga dan sejenisnya.

Namun demikian lanjut Budi, pihaknya meminta agar pelaksanaan pelayanan di Kota Tasikmalaya agar tetap berjalan seperti biasanya.

Roda perekonomian juga harus tetap berjalan dan saya imbau agar masyarakat tetap tenang jangan panik akan tetapi tetap harus waspada.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x