Cari Sosok untuk Diusung di Pilkada 2020, Golkar Tasikmalaya Libatkan Lembaga Survei Independen

- 13 Maret 2020, 19:45 WIB
Sekretaris Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana.*
Sekretaris Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana.* /ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Delapan bakal calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya hasil penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu kini menghadapi survei yang akan dilakukan oleh tim survei DPP Partai Golkar.

Upaya ini gune menilai popularitas dan elektabilitas para calon yang nantinya bakal diusung oleh partai berlambang pohon beringin ini di Pilkada Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya september depan.

Sekretaris Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana menjelaskan, survei bakal dimulai pada tanggal 15 Maret 2020 besok.

Baca Juga: 24 Indikator Ditingkatkan, Pemkab Tasikmalaya Berharap Beroleh Kenaikan Kategori Predikat Layak Anak

Survei tersebut dilakukan oleh lembaga survei terpercaya yang ditunjuk DPP Golkar dan tidak melibatkan pihak DPD Golkar Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga hal apa saja yang akan disurvei serta lama waktunya, ia tidak bisa membeberkan secara pasti.

"Itu lembaga murni survei yang tidak ada kaitanya dengan Partai Golkar di semua tingkatan. Siapa pun nanti hasil survei yang mendapatkan respon tinggi dari masyarakat, mungkin itu salah satu yang menjadi pertimbangan bakal menjadi calon. Baik Bupati atau Wakil Bupati," jelas Aang, Jumat 13 Maret 2020.

Kedelapan nama yang bakal disurvei dan telah mendapatkan rekomendasi yakni, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya Erry Purwanto, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jawa Bara Yod Mintaraga, Ketua FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Iwan Saputra, pengusaha transportasi Azis Rismaya Mahpud, Deni Rusniyadi, KH Didi Abdul Hadi, Ujang Sukmana dan Nanang Nurjamil.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Dua Potensi Masalah Jadi Sorotan Utama

Pihaknya, dikatakan Aang, mengikuti segala proses ini dan hanya mengatur penjaringan saja. Untuk mekanisme penentuan calon semua dikeluarkan oleh DPP. Pihaknya baru bergerak setelah ada hasil calon yang bakal diusung guna dikawinkan dengan siapa atau partai mana.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x