Seolah Tak Kapok, Penjual Puluhan Liter Miras di Tasikmalaya Kembali Diciduk Polisi

- 13 Maret 2020, 09:40 WIB
Petugas kepolisian dari Plosek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis tuak pada kegiatan patroli, Jumat (13/3/2020) dini hari.*
Petugas kepolisian dari Plosek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis tuak pada kegiatan patroli, Jumat (13/3/2020) dini hari.* //KP/ ASEP MS
PIKIRAN RAKYAT - Lagi-lagi peredaran minuman keras oplosan berhasil diamankan pihak kepolisian di Kota Tasikmalaya. Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota kembali mengamankan puluhan liter miras berjenis tuak siap edar, Jumat 13 Maret 2020 dinihari.

Miras tersebut berhasil diamankan saat jajaran Plsek Indihiang melakukan patroli dengan
menyasar beberapa kios dan warung jamu dibeberapa ruas jalan di Kota Tasik dengan sasaran utama yaitu judi, miras, sajam, porstitusi, dan narkoba.
 
Baca Juga: Dampak Penyebaran Virus Corona, Stok iPad di Tiongkok Habis akibat Banyaknya Permintaan

Dalam patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol Moch. Bashori, Jumat dini hari itu, petugas berhasil mengamankan puluhan bungkus minuman keras berupa tuak.
 
Puluhan bungkus miras tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya dengan jumlah 59 liter miras yang telah dibungkus kantong plastik.

Sementara, di tempat lain, tepatnya di Jalan Rancabaogo, Kota Tasikmalaya, polisi mendatangi sebuah warung jamu, di mana polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.
 
Baca Juga: Kerap Tawari Jadi Ojek Langganan, Simak Kisah Pria Pengemudi Ojol yang Berhasil Nikahi Penumpangnya

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Moch. Bashori menyampaikan, kegiatan operasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Polsek Indihiang, serta komitmen memberantas miras yang beredar di kalangan masyarakat.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa kita tetap berkomitmen akan memberantas miras yang berada di wilayah Polsek Indihiang," katanya.

Bashori mengatakan, patroli tersebut rutin dilakukan guna memberantas peredaran miras dan menangkal sedini mungkin, hal-hal yang dapat menimbulkan kekacauan ataupun stabilitas Kamtibmas di Polsek Indihiang Polres Kota Tasikmalaya.
 
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 13 Maret 2020: Cipatujah dan Indihiang akan Diterpa Hujan Ringan dari Siang hingga Malam

Selain mengamankan puluhan liter miras, petugas kepolisian juga mengamankan seorang penjual miras, serta menggiringnya ke Mapolsek Indihiang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk patroli pagi ini, kami telah mengamankan miras sebanyak 56 liter dan sesegara mungkin untuk dilakukan pemusnahan,” katanya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x