Ratusan Gojek Tasikmalaya Turun ke Jalan untuk Lakukan Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah Pusat

- 28 Februari 2020, 15:01 WIB
RATUSAN Gojek Online Tasikmalaya melakukan aksi di area batu andesit Jl. HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Jumat 28 Februari 2020.*
RATUSAN Gojek Online Tasikmalaya melakukan aksi di area batu andesit Jl. HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Jumat 28 Februari 2020.* /Asep M S//


PIKIRAN RAKYAT - Ratusan driver Ojek Online yang tergabung dalam Forum Transpotasi Massal (Fortal), kembali melakukan unjuk rasa di area batu andesit Taman Kota depan Masjid Agung, Kota Tasikmalaya, Jumat 28 Februari 2020 pagi.

Aksi tersebut dilakukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 tahun 2009 tentang Pencabutan Ojek Online oleh pemerintah pusat.

Mereka menyuarakan berbagai penolakan terhadap apa yang akan dilakukan pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga: Longsor Melanda Kampung Palasari Tasikmalaya, Satu Orang Dinyatakan Hilang

"Kami selain akan melakukan aksi lebih besar lagi, juga akan melakukan penandatanganan petisi," ujar Ketua Umum Fortal, Nurmansyah kepada wartawan saat aksi berlangsung.

Nurmansyah menerangkan bahwa penandatanganan petisi dilakukan atas ketidaksetujuan para Ojek Online terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dianggap akan mengerdilkan dan bisa membunuh usaha yang mereka jalankan selama ini.

"Pokoknya, pemerintah pusat harus membatalkan rencananya itu. Kalau tidak, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan mengikut sertakan berbagai komunitas driver online," terangnya.

Baca Juga: TNI Bangun Jembatan Gantung, Warga Desa Kubangsari Tasikmalaya Merasa Bahagia

Dia menambahkan, aksi solidaritas penandatanganan petisi penolakan RUU tentang Ojek Online ini akan didukung para wakil rakyat di DPRD Kota Tasik.

"Tadi sudah komunikasi katanya dewan juga akan menandatangani petisi ini. Semoga aksi ini bisa mencegah rencana pemerintah dan membuat para driver online bisa beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x